Selamat malam Sahabat Depp Holmes’s
Story, sudah bulan November saja ya, sungguh tidak terasa, cepat sekali waktu
ini. Cuaca pun kini telah memasuki musim penghujan, dingin. Enak kali ya
menyedu secangkir teh panas dengan pisang goreng yang hangat, sambil menikmati
berita-berita di media. Bisa jadi karena berita yang disajikan akan menambah
susana menjadi lebih hangat lagi. Kali ini saya ingin mengulas tentang topik
yang sedang hangat-hangat dibicarakan di media. Apa itu? Kalian tau? Ya, saya
ingin mengulas tentang kartu “sakti” pemerintahan baru kita ini, pemerintahan
di bawah Presiden Joko Widodo. Langsung saja yaa ...
Bahasa Indonesia, yaa, bahasa
nasional kita ini mengenal apa yang namanya abreviasi.
Apa itu abreviasi? Abreviasi merupakan salah satu proses morfologis dalam
bahasa Indonesia. Gampangnya gini lah, abreviasi itu kata lainnya dari
pemendekan, dimana di dalam bahasa Indonesia ada beberapa macam pemendekan (1)
singkatan (2) akronim (3) lambang huruf , dsb. Sudah paham ya, kalau masih
belum paham, silakan coba di serach di
google apa itu abreviasi. Cukup yaa, sekarang kita masuk ke topik pembicaraan.
Pemerintahan baru di bawah Presiden
Joko Widodo telah mengeluarkan sebuah kebijakan baru, yang merupakan janji di masa
kampanye. Apa kebijakan itu? Kebijakan berupa tiga buah kartu (1) Kartu
Indonesia Sehat (2) Kartu Indonesia Pintar (3) Kartu Keluarga Sejahtera. Adapun
dari ketiga nama kartu tersebut, masyarakat kini mengenalnya dengan sebutan
KIS, KIP, dan KKS. Nhaa inilah yang disebut dengan abreviasi, jenis
abreviasinya yaitu berupa singkatan. Orang memilih hal yang demikian, biasanya
memiliki tujuan untuk mempermudah penyebutan atau untuk mempermudah pengingatan
suatu bentuk bahasa. Atau dalam hal ini, penyingkatan ketiga frasa “Kartu Baru”
Presiden Jokowi ini tak lain untuk mempermudah sosialisai ke masyarakat, bahwa
ada kebijakan baru yang telah dikeluarkan pemerintahan baru, yaitu berupa KIS,
KIP, dan KKS. Hingga nanti harapaanya, apabila sosialisasi itu berhasil, maka
tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai. Jika ingin tahu tentang ketiga
kartu tersebut silakan seraching di
google.
Sosialisasi sudah dilakukan dan tiga
singkatan baru telah terbentuk. Humm, kadang di kepala ini ada pertanyaan “nakal”,
ya singkatannya memang baru, tapi apakah benar kebijakannya juga baru,
jangan-jangan cuma ganti nama? Nha itulah yang sekarang ini ramai dibicarakan
di media. Saya tidak akan membahas itu di sini, silakan searching lagi di google tentang hal itu atau simak diskusi-diskusi
di televisi-televisi. Kita patut mengapresiasi, mendukung dan mengkritisi langkah
pemerintahan baru ini. Ada banyak pro dan
kontra tentang kebijakan itu.
Tugas masyarakat sekarang ini adalah
membiasakan diri dengan singkatan-singkatan “baru” tersebut, jangan sampai
kebalik-balik yaa. Tak menutup kemungkinan akan ada banyak singkatan-singkatan
lagi nantinya, dan masyarakat harus bisa membiasakan diri dengan singkatan itu.
Tapi jangan sampai justru menyukai yang “singkat-singkat” atau yang “instan-instan”
lho yaa. Karena yang instan itu biasanya tidak bertahan lama dan cenderung menciptakan
mindset orang untuk bersikap malas.
Semoga dengan diberikannya ketiga kartu dengan singkatan KIS, KIP dan KKS
tersebut bukan malah mengubah mindset
masyarakat karena apa yang ada dalam isi kartu tersebut. Tabik!
Bantul,
13 November 2014