Laman

Thursday, November 13, 2014

Membiasakan Diri dengan Singkatan-singkatan Baru

            Selamat malam Sahabat Depp Holmes’s Story, sudah bulan November saja ya, sungguh tidak terasa, cepat sekali waktu ini. Cuaca pun kini telah memasuki musim penghujan, dingin. Enak kali ya menyedu secangkir teh panas dengan pisang goreng yang hangat, sambil menikmati berita-berita di media. Bisa jadi karena berita yang disajikan akan menambah susana menjadi lebih hangat lagi. Kali ini saya ingin mengulas tentang topik yang sedang hangat-hangat dibicarakan di media. Apa itu? Kalian tau? Ya, saya ingin mengulas tentang kartu “sakti” pemerintahan baru kita ini, pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo. Langsung saja yaa ...
            Bahasa Indonesia, yaa, bahasa nasional kita ini mengenal apa yang namanya abreviasi. Apa itu abreviasi? Abreviasi merupakan salah satu proses morfologis dalam bahasa Indonesia. Gampangnya gini lah, abreviasi itu kata lainnya dari pemendekan, dimana di dalam bahasa Indonesia ada beberapa macam pemendekan (1) singkatan (2) akronim (3) lambang huruf , dsb. Sudah paham ya, kalau masih belum paham, silakan coba di serach di google apa itu abreviasi. Cukup yaa, sekarang kita masuk ke topik pembicaraan.

            Pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan sebuah kebijakan baru, yang merupakan janji di masa kampanye. Apa kebijakan itu? Kebijakan berupa tiga buah kartu (1) Kartu Indonesia Sehat (2) Kartu Indonesia Pintar (3) Kartu Keluarga Sejahtera. Adapun dari ketiga nama kartu tersebut, masyarakat kini mengenalnya dengan sebutan KIS, KIP, dan KKS. Nhaa inilah yang disebut dengan abreviasi, jenis abreviasinya yaitu berupa singkatan. Orang memilih hal yang demikian, biasanya memiliki tujuan untuk mempermudah penyebutan atau untuk mempermudah pengingatan suatu bentuk bahasa. Atau dalam hal ini, penyingkatan ketiga frasa “Kartu Baru” Presiden Jokowi ini tak lain untuk mempermudah sosialisai ke masyarakat, bahwa ada kebijakan baru yang telah dikeluarkan pemerintahan baru, yaitu berupa KIS, KIP, dan KKS. Hingga nanti harapaanya, apabila sosialisasi itu berhasil, maka tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai. Jika ingin tahu tentang ketiga kartu tersebut silakan seraching di google.
            Sosialisasi sudah dilakukan dan tiga singkatan baru telah terbentuk. Humm, kadang di kepala ini ada pertanyaan “nakal”, ya singkatannya memang baru, tapi apakah benar kebijakannya juga baru, jangan-jangan cuma ganti nama? Nha itulah yang sekarang ini ramai dibicarakan di media. Saya tidak akan membahas itu di sini, silakan searching lagi di google tentang hal itu atau simak diskusi-diskusi di televisi-televisi. Kita patut mengapresiasi, mendukung dan mengkritisi langkah pemerintahan baru ini.  Ada banyak pro dan kontra tentang kebijakan itu.
            Tugas masyarakat sekarang ini adalah membiasakan diri dengan singkatan-singkatan “baru” tersebut, jangan sampai kebalik-balik yaa. Tak menutup kemungkinan akan ada banyak singkatan-singkatan lagi nantinya, dan masyarakat harus bisa membiasakan diri dengan singkatan itu. Tapi jangan sampai justru menyukai yang “singkat-singkat” atau yang “instan-instan” lho yaa. Karena yang instan itu biasanya tidak bertahan lama dan cenderung menciptakan mindset orang untuk bersikap malas. Semoga dengan diberikannya ketiga kartu dengan singkatan KIS, KIP dan KKS tersebut bukan malah mengubah mindset masyarakat karena apa yang ada dalam isi kartu tersebut. Tabik!



Bantul, 13 November 2014

No comments:

Post a Comment