Laman

Monday, March 23, 2015

Inkonsistensi pada Bahasa Indonesia

Tiba-tiba ingin menulis tentang topik ini. Masalah ini mungkin sudah banyak dibahas oleh banyak ahli bahasa, tapi kok tiba-tiba setelah melihat berita di tv tentang ISIS akhir-akhir ini jadi ingin menulis ya. Hal lainnya juga karena topik tentang bentuk bahasa ini juga sedang saya teliti dalam skripsi saya. Baiklah.

Berita tentang ISIS atau Islamic State of Irak and Syria sedang menjadi headline di media-media tanah air. Hal ini dikarenakan pasca menghilangnya puluhan WNI di Turki yang diduga bergabung dengan kelompok radikal ini. Tapi saya tidak akan membahas tentang apa dan siapa ISIS itu. Tentu teman-teman mungkin sudah mengetahuinya. Saya akan membahas hal yang lain.

Sebelum masuk kepada hal yg akan saya bahas ada beberapa hal yg patut diketahui. Dalam bahasa Indonesia dikenal apa namanya pembentukan kata, yang salah satunya adalah Abreviasi (baik akronim maupun singkatan). Keduanya memiliki prinsip yang sama, yaitu pemendekan dari bentuk majemuk menjadi sebuah bentuk baru. Namun perlu diingat tetap ada
perbedaan di antara keduanya.

Baiklah sekarang kita masuk pada pembahasan. Berita tentang ISIS ini juga saya ikuti akhir-akhir ini, ada satu hal yg patut diperhatikan, yaitu pelafalan. Pelafalan atau penyebutan ISIS (i si i s) oleh penyiar menjadi menarik, hal ini karena penyebutannya disetiap media ada perbedaan. Coba perhatikan dan bandingkan kalau pas lagi menonton berita antara tv satu dan tv lainnya.

Jika kita merujuk pada dasar dari terbentuknya kata itu yg berasal dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris ISIS (Islamic State of Irak and Syria) maka pelafalannya alangkah baiknya tetap menggunakan asal kata bahasa itu, seperti pada LPG (El Pi Ji) (Liquefied Petroleum Gas). Kasus ISIS ini mengingatkan saya seperti padahalnya UII (Universitas Islam Indonesia) yang justru bahasa Indonesia tetapi pelafalanya campur-campur. Jika ingin tetap konsisten kan harusnya (Yu Ai Ai) bukan (Yu I I), tetapi kembali lagi kepada asal bahasa itu seharusya ya (u i i). Kalau mau lebih baik lagi kita bisa mencontoh pada ATM yang aslinya berasal dari Automatic Teller Machine, kemudian oleh kebanyakan orang dicari padanan bahasa Indoneisa agar tetap sama yaitu Anjungan Tunai Mandiri sehingga pelafalannya tetap (A Te eM).

Ya begitulah masyarakat Indonesia. Tidak mencari pembenaran, tapi alangkah baiknya jika kita tetap bisa bijak dalam berbahasa. Tabik!

Bantul, 23 Maret 2015

Tuesday, February 24, 2015

MARCHING BAND DAN GERAKAN SAMPAH EMAS (GSE)



Hallo Sahabat Depp Holmes’s Story, apa kabar? Bertepatan dengan ulang tahun Muda-Mudi New Sedyo Rukun Dusun Botokenceng (24 Februari), aku ingin berbagi cerita tentang kegiatan yang sedang kami lakukan dua bulan ini. Kami belum menamai nama kegiatan ini, tapi sangat cocok apabila kami menyebut kegiatan ini sebagai Gerakkan Sampah Emas (GSE). Apa itu GSE? Mari simak cerita berikut ini.
            Kegiatan ini bermula dari keinginan kami (Muda-mudi New Sedyo Rukun) untuk memiliki sebuah kelompok kesenian yang mewadahi para pemuda. Kami para pemuda memiliki tekad yang bulat untuk memiliki sebuah kelompok kesenian, lalu kesenian semacam apa yang kami inginkan? Kami memilih Marching Band sebagai wadah bagi para pemuda untuk melakukan kegiatan-kegiatan positif demi kemajuan bersama, khususnya di bidang kesenian. Marching Band, unik dan berbeda, hal ini tentu sangat jarang ditemui di kampung-kampung (ada tapi jarang).
            Kami sadar untuk mewujudkan impian kami ini tidak mudah. Berbagai hal tentu harus kami lalui, mulai dari SDM, administrasi, jadwal kegiatan, basecamp, dan tentu materialnya sendiri yaitu seperangkat alat Marcing Band yang tentu tidak murah. Kami harus berpikir keras untuk mencari modal atau dana untuk membangun kelompok kesenian ini. Semoga impian dan ikhtiar kami ini bisa terwujud.
            Bermula dari impian kami bersama itu, Gerakan Sampah Emas (GSE) terbentuk. Kami melihat potensi yang ada di masyarakat untuk semaksimal mungkin bisa membantu mewujudkan mimpi kami. Kami melihat bahwa potensi sampah dan barang bekas yang ada di masyarakat bisa dimanfaatkan. Kami bisa ubah sampah dan barang bekas menjadi rupiah, menjadi barang yang bernilai, dan pantaslah jika kami menyebut itu sebagai emas hehe.
            GSE, akhirnya kami memutuskan untuk memulainya. Berbekal bantuan gerobak sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Bantul kami berkeliling di halaman dan rumah-rumah warga untuk “mencari” dan “meminta” secara sukarela sampah dan barang bekas yang ada, istilah kebanyakan orang bilang adalah “nggresek”. 



 Nggresek (berkeliling mencari sampah dan barang bekas)

            Periode pertama alhamdulillah kami bisa mendapatkan hampir dua grobak sampah dan barang bekas, kemudian kami pilah-pilah sampah tersebut untuk kemudian kami simpan dan akan kami gabungkan dengan periode selanjutnya. Berlanjut periode kedua, alhamdulillah kami juga bisa mendapatkan hampir dua gerobak lagi. Setelah terkumpul banyak dari periode pertama dan kedua, kami rasa sudah layak untuk di jual, dan akhirnya kami bisa mendapatkan rupiah yang lumayan dari itu semua. Uang yang terkumpul akan kami tabung dan akan digunakan untuk membangun kelompok kesenian Marching Band impian kami.

Para perempuan memilah-milah sampah
            GSE ini akan tetap berlanjut hinga seterusnya nanti, hingga setelah kelompok kesenian yang kami inginkan itu terbentuk. Bahkan sekarang bebrapa masyarakat sudah mulai mengumpulkan sampah dan barang bekasnya tanpa kami perintahkan, yang biasanya mereka buang begitu saja. Semoga dengan adanya gerakan positif ini, pemuda di Dusun Botokenceng menjadi pemuda yang bisa membangun kampungnya sendiri menjadi kampung yang lebih baik lagi. Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi kami para pemuda untuk tidak terjerumus dalam kegiatan negatif yang justru merugikan. Tabik!
Bantul, 24 Februari 2015

Monday, January 26, 2015

Memahami Pernyataan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno; Siapakah yang Tidak Jelas?



            Pagi hari tadi (26 Januari 2015), ketika sedang menunggu untuk bimbingan skripsi, seorang kawan melemparkan sebuah pertanyaan pada ku. Terkait kondisi memanasnya hubungan KPK dan Polri saat ini. “Menurutmu pernyataan yang disampaikan oleh Pak Menko Polhukam itu apa maknanya Yu? Coba pahami sebagai mahasiswa bahasa!” Kurang lebih begitu pertanyaan seorang kawan. Baiklah akan aku kutip dahulu pernyataan Bapak Menko Polhukam Tedjo Edi dari detik.com berikut ini.
             
  “Jangan membakar massa, mengajak rakyat, membakar rakyat. Ayo kita ini, tidak boleh seperti itu, itu suatu sikap pernyataan yang kekanak kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang nggak jelas itu (detikcom).”

Diskusi kami pagi tadi fokus pada kalimat terakhir dari pernyataan tersebut. “Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang nggak jelas itu.” Pernyataan ini jugalah yang menjadi bahan perbincangan di berbagai media di Indonesia. Masyarakat mengkritik keras pernyataan Pak Mentri tersebut. Bahkan, tak kalah serunya di dunia maya pun menjadi obrolan yang populer diperbincangkan. Memang jika kita pahami secara umum maksud dari pernyataan tersebut tak seharusnya keluar dari seorang menteri. Sungguh sangat melukai hati dan perasaan kita sebagai rakyat Indonesia. Tapi marilah kita pahami sisi lain dari pernyataan tersebut.
            Sebagai seorang mahasiswa bahasa, kami mencoba membedah pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Menko Polhukam tersebut berdasar kacamata ilmu linguistik (sintaksis dan semantik). Pernyataan yang menjadi kontroversial adalah kalimat “Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang nggak jelas itu.” Sekilas jika mendengar kalimat tersebut, kita bisa salah interpretasi makna dari pernyataan tersebut. Masyarakat kebanyakan memahaminya adalah “yang tidak jelas itu adalah rakyat” dan memang benar apabila pernyataan “rakyat yang nggak jelas itu” dipenggal begitu saja oleh media, tanpa mengutip keseluruhan pernyataan memang maknanya demikian. Tapi coba kita dengarkan/baca lagi pernyataan Pak Mentri tersebut. “Konstitusi yang akan dukung, bukan dukungan rakyat yang nggak jelas itu.”  Sudahkah memahaminya? Baik akan saya jelaskan.       
            Dalam pernyataan Pak Menko Polhukam tersebut ada sebuah frasa “dukungan rakyat yang nggak jelas.” Satu kesatuan frasa tersebut tidak dapat dipisahkan. Apabila itu dipenggal akan menimbulkan makna lain. Coba bandingkan dengan frasa berikut ini, “Mobil paman yang berwarna biru” apakah lantas pamannya yang berwarna biru? Tidak, yang berwarna biru adalah mobil paman. Coba bandingkan lagi dengan frasa berikut ini “Pukulan Toni yang keras itu”, apakah yang keras pukulannya atau Toninya? Tentu yang keras adalah pukulannya. Pun demikian juga dengan pernyataan Pak Mentri tersebut. Apabila media ingin mengutip harusnya utuh “dukungan rakyat yang nggak jelas”, agar tidak salah interpretasi makna dan justru menambah gaduh suasana yang sedang memanas seperti saat ini. Apabila dikutip utuh seperti itu maksud sesungguhnya dari pernyataan Pak Mentri tersebut adalah dukungannya yang tidak jelas, bukan rakyatnya yang tidak jelas. Sudah paham kan?
            Bukannya apa-apa tetapi sebagai mahasiswa bahasa saya hanya ingin melihat dan membantu meluruskan terkait pernyataan Pak Mentri yang menjadi polemik itu. Mungkin untuk lebih jelasnya lagi bisa ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, sesungguhnya apa sih Pak yang Anda maksud? Tetapi tetap menjadi catatan, bahwa seorang pejabat negara apalagi sekelas menteri harus hati-hati dan perlu pertimbangan untuk mengeluarkan sebuah statment seperti ini, agar tidak menjadi polemik dan justru menambah keruh keadaan yang sedang panas seperti saat ini. Apakah beliau perlu seorang penasehat di bidang bahasa? Kami mahasiswa lulusan bahasa siap membantu, apalagi kalau diangkat menjadi staf mentri di bidang bahasa kan keren hehehe. Tabik!
Bantul, 26 Januari 2015.

Wednesday, January 14, 2015

Fungsi Regulasi Bahasa; Melek Bahasa sebagai Salah Satu Bagian Keselamatan Penerbangan



            Peristiwa kecelakaan pesawat AirAsia Indonesia QZ 8501 pada Minggu, 28 Desember 2014 yang lalu menjadi perhatian publik. Peristiwa ini menjadi sorotan semua media di Indonesia, beberapa media menjadikannya headline hingga beberapa hari. Peristiwa ini bahkan menjadi perhatian media internasional. Sehingga masyarakat seluruh dunia mengetahuinya. Keamanan dunia penerbangan Indonesia pun dipertanyakan. Adapun yang menjadi pertanyaan sekarang adalah bagaimanakah keselamatan penerbangan di Indonesia? Mengapa kecelakaan tersebut bisa terjadi?
            Tentu membutuhkan penyelidikan yang panjang guna menjawab pertanyaan di atas. Namun setidaknya ada beberapa hal yang ingin saya bicarakan di sini. Pertama, pemahaman bahasa regulasi oleh otoritas penerbangan sebagai pelaksana regulasi. Kedua mengenai pemahaman masyarakat—sebagai pengguna jasa penerbangan— terhadap bahasa regulasi. Semua itu berhubungan dengan bahasa dan keselamatan penerbangan.
            Adapun terkait dengan insiden kecelakaan pesawat AirAsia Indonesia QZ 8501, akhir-akhir ini muncul berita-berita negatif dibalik insiden tersebut. Media masa kita memberitakan bahwa ada beberapa regulasi penerbangan yang “ditabrak” oleh beberapa pihak yang terkait. Mengutip dari berbagai media masa, diberitakan bahwa izin penerbangan yang dimiliki AirAsia Indonesia QZ 8501 jurusan Surabaya-Singapura pada hari Minggu, 28 Desember 2014 ternyata ilegal. Berdasarkan peraturan Dirjen Perhubungan Udara nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU.2014 tanggal 24 Oktober 2014 mengenai izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015. Indonesia AirAsia jurusan Surabaya-Singapura hanya memilki izin terbang pada hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Sedangkan peristiwa kecelakaan itu terjadi pada hari Minggu. Tentu pesawat tidak bisa terbang jika tidak memiliki izin. Ada apa ini? Kita patut menduga ada beberapa oknum yang “bermain” dibelakangnya, dan kalau sudah begini kita baru sadar bahwa nyawa manusia itu bisa dipermainkan. Ya, walaupun umur dan maut manusia hanya Tuhan yang megetahui.
            Peraturan Dirjen Perhubungan Udara tersebut merupakan salah satu bentuk regulasi penerbangan yang harus ditaati oleh semua pihak terkait. Regulasi tersebut merupakan salah satu cara untuk mendisiplinkan semua pihak yang ujungnya untuk keselamatan kita semua. Regulasi tersebut berisi serangkaian kata yang disusun menjadi kalimat-kalimat perintah, larangan, ancaman, peraturan, dsb yang harus ditaati oleh semua pihak. Mari kita lihat tujuh fungsi bahasa menurut Halliday yang salah satu di antaranya adalah fungsi regulasi. Fungsi regulasi yaitu bahasa berfungsi sebagai pengawas, pengendali, dan pengatur peristiwa.
            Melek bahasa, ya, seharusnya otoritas penerbangan (oknum) itu melek bahasa. Melek bahasa dalam hal ini adalah memahami bahasa regulasi tersebut dan menjalankannya, diimana sudah dijelaskan di atasa bahwa bahasa berfungsi sebagai pengawas, pengendali, dan pengatur peristiwa.
             Apakah mereka tidak memahami bahasa regulasi tersebut. Jika demikian kredibilitas mereka sebagai pemangku otoritas penerbangan Indonesia dipertanyakan. Peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik, bahkan internasional, jika demikian kepercayaan masyarakat internasional terhadap dunia penerbangan Indonesia semakin menurun. Lalu, yang rugi siapa, kita semua.
             Jika mereka (oknum) dikatakan buta bahasa tentu mereka tidak mau. Karena mereka berpendidikan. Lalu, kalau tidak mau dianggap demikian mengapa bisa terjadi hal seperti ini? Apakah rupiah, yang membuat mereka menjadi buta? Sungguh bejat, menyangkut nyawa manusia masih saja bisa “main-main.”
            Hal-hal demikian ini, bisa saja tidak hanya terjadi dalam kasus ini, kemungkinan terjadi pada penerbangan lainnya masih bisa. Tidak zuuzon dan tidak berharap yang demikian, namun kalau sudah terjadi satu kejadian, yang lain pun patut dicurigai. Lalu, bagaimana langkah selanjutnya?
            Pemangku otoritas penerbangan di tingkat atas harus segera bertindak, dengan cara melek bahasa regulasi. Tegakkan regulasi yang ada, dengan demikian fungsi regulasi bahasa itu dapat berjalan. Bahasa sebagai pengawas, pengendali, dan pengatur peristiwa. Jikalau di tingkat atas sama saja buta bahasa, maka ya sama saja. Tapi jika melihat perkembangan di media saat ini—menyangkut kejadian Air Asia QZ 8501—nampaknya sudah ada tindakan yang dilakukan dari pihak otoritas yang lebih tinggi, yaitu berupa penjatuhan sanksi kepada pihak yang terkait.
            Kenyataan lain menyangkut keselamatan penerbangan yaitu tentang pemahaman masyarakat—sebagai pengguna jasa penerbangan— terhadap bahasa regulasi. Sangat naif apabila hanya melihat dari sudut pandang pemangku otoritas penerbangan. Mari berkaca pada diri sendiri. Sudahkah kita melek bahasa, dalam hal ini bahasa regulasi.
            Regulasi tentang keselamatan penerbangan sudah diatur dalam UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Berbicara mengenai bahasa regulasi dalam undang-undang tentu membutuhkan waktu untuk dapat memahaminya, dan sebagian masyarakat tak mengetahuinya. Tapi lihatlah regulasi umum ketika naik pesawat. Misalnya, larangan menggunakan telepon genggam ketika sedang dalam penerbangan, yang dapat membahayakan penerbangan. Apa yang kemudian dilakukan masyarakat kita?
            Sudah jelas ada regulasi yang mengatur akan hal itu, masih saja banyak ditemui masyarakat yang menggunakan telepon genggam di dalam pesawat. Apakah mereka juga tidak paham bahasa regulasi? Tampaknya sebagian masyarakat kita ini memang masih buta bahasa, kalau sudah ada kejadian baru mereka melek. Inikah masyarakat kita?
            Beberapa hal di atas hanya contoh saja, dan tidak menutup kemungkinan ada banyak regulasi-regulasi di bidang lain yang juga ditabrak. Apakah mereka tidak memahaminya, apakah mereka buta bahasa atau memang ndablek. Lalu, bagaimanakah selanjutnya?
            Adapun dengan adanya peristiwa seperti ini, masyarakat hendaklah dapat mengambil hikmah. Gunakan sebagai momen untuk melek bahasa (sadar bahasa). Baik yang sudah jelas maupun yang masih tersirat. Kalau perlu menggunakan gerakan sosial atau kampanye melek bahasa (sadar bahasa) yang ada di sekitar kita. Bukan hanya dalam dunia penerbangan. Tetapi bisa juga dalam berbagai bidang dan berbagai tingkat kehidupan lainnya. Karena manusia hidup itu tidak bisa lepas dari yang namanya bahasa. Bahasa telah mengatur kehidupan kita. Mulailah dari diri kita pribadi, meleklah terhadap bahasa yang ada disekitar kita, salah satunya terhadap bahasa regulasi. Karena semua itu akan kembali lagi kepada kita. Manfaat akan perilaku tersebut juga akan kita dapatkan. Tentu jika kita tetap saja cuek, acuh, bukan tidak mungkin ada peristiwa-peristiwa lain yang lebih mengkhawatirkan yang akan terjadi dikemudian hari. Entahlah. Tabik!
Bantul, 12 Januari 2015

Saturday, December 13, 2014

Capacity Building Keluarga Besar Tutor/Student Volunteer Kantor Urusan Internasional dan Kemitraan UNY



            Desember, dalam basahnya rintik hujan yang mengiringi dihapusnya jejak-jejak kotor selama setahun. Dihirup desahkan aroma khas tanah basah di sore hari. Hangat matahari pagi menjadi moment yang tak setiap hari bisa ditemui. Ya, begitulah Desember. Desemberku kali ini berbeda dengan tahun lalu. Apabila tahun lalu Desemberku disibukkan dengan aktivitas bersama teater Dhingklik. Awal Desemberku tahun ini kulalui bersama keluarga besar Tutor/Student Volunteer KUIK UNY. Hummm, tak terasa sudah akhir tahun lagi, berarti sudah hampir 2 tahun aku mengenal mereka. Berarti sudah semakin tua juga umur ini. Sudah saatnya sebentar lagi mengenakan toga di kepala. Dan ketika itu, tak akan pernah kulupakan kenangan bersama mereka—Tutor/SV KUIK UNY—
            Aku ingin berbagi cerita kepada Sahabat Depp Holmes’s Story tentang perjalananku di awal Desember bersama kawan-kawan Tutor/SV KUIK UNY. Langsung saja yaa ..
            Cerita ini bermula ketika pada siang hari HP ku berbunyi khas, tandanya ini ada email masuk. Ternyata benar. Email dari KUIK UNY, undangan dan konfirmasi kehadiran untuk mengikuti Capacity Bulding dan Homestay di Desa Wisata Bleberan Gunung Kidul. Wow. Menarik. Tak lam kemudian pesan masuk di WhatsApp, dari Yolanda (Koor SV yang baru pengganti Janu yang sudah Resign) intinya suruh menegecak email masuk dari kantor. Yaa, pasti tentang Capacity Bulding itu. Perbincangan di grup WhatsApp pun ramai tentang agenda yang akan diselenggarakan KUIK khusus buat Tutor/SV tersebut. Anak-anak langsung pada komen hehehe.

Thursday, November 13, 2014

Membiasakan Diri dengan Singkatan-singkatan Baru

            Selamat malam Sahabat Depp Holmes’s Story, sudah bulan November saja ya, sungguh tidak terasa, cepat sekali waktu ini. Cuaca pun kini telah memasuki musim penghujan, dingin. Enak kali ya menyedu secangkir teh panas dengan pisang goreng yang hangat, sambil menikmati berita-berita di media. Bisa jadi karena berita yang disajikan akan menambah susana menjadi lebih hangat lagi. Kali ini saya ingin mengulas tentang topik yang sedang hangat-hangat dibicarakan di media. Apa itu? Kalian tau? Ya, saya ingin mengulas tentang kartu “sakti” pemerintahan baru kita ini, pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo. Langsung saja yaa ...
            Bahasa Indonesia, yaa, bahasa nasional kita ini mengenal apa yang namanya abreviasi. Apa itu abreviasi? Abreviasi merupakan salah satu proses morfologis dalam bahasa Indonesia. Gampangnya gini lah, abreviasi itu kata lainnya dari pemendekan, dimana di dalam bahasa Indonesia ada beberapa macam pemendekan (1) singkatan (2) akronim (3) lambang huruf , dsb. Sudah paham ya, kalau masih belum paham, silakan coba di serach di google apa itu abreviasi. Cukup yaa, sekarang kita masuk ke topik pembicaraan.

            Pemerintahan baru di bawah Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan sebuah kebijakan baru, yang merupakan janji di masa kampanye. Apa kebijakan itu? Kebijakan berupa tiga buah kartu (1) Kartu Indonesia Sehat (2) Kartu Indonesia Pintar (3) Kartu Keluarga Sejahtera. Adapun dari ketiga nama kartu tersebut, masyarakat kini mengenalnya dengan sebutan KIS, KIP, dan KKS. Nhaa inilah yang disebut dengan abreviasi, jenis abreviasinya yaitu berupa singkatan. Orang memilih hal yang demikian, biasanya memiliki tujuan untuk mempermudah penyebutan atau untuk mempermudah pengingatan suatu bentuk bahasa. Atau dalam hal ini, penyingkatan ketiga frasa “Kartu Baru” Presiden Jokowi ini tak lain untuk mempermudah sosialisai ke masyarakat, bahwa ada kebijakan baru yang telah dikeluarkan pemerintahan baru, yaitu berupa KIS, KIP, dan KKS. Hingga nanti harapaanya, apabila sosialisasi itu berhasil, maka tujuan dari kebijakan tersebut dapat tercapai. Jika ingin tahu tentang ketiga kartu tersebut silakan seraching di google.
            Sosialisasi sudah dilakukan dan tiga singkatan baru telah terbentuk. Humm, kadang di kepala ini ada pertanyaan “nakal”, ya singkatannya memang baru, tapi apakah benar kebijakannya juga baru, jangan-jangan cuma ganti nama? Nha itulah yang sekarang ini ramai dibicarakan di media. Saya tidak akan membahas itu di sini, silakan searching lagi di google tentang hal itu atau simak diskusi-diskusi di televisi-televisi. Kita patut mengapresiasi, mendukung dan mengkritisi langkah pemerintahan baru ini.  Ada banyak pro dan kontra tentang kebijakan itu.
            Tugas masyarakat sekarang ini adalah membiasakan diri dengan singkatan-singkatan “baru” tersebut, jangan sampai kebalik-balik yaa. Tak menutup kemungkinan akan ada banyak singkatan-singkatan lagi nantinya, dan masyarakat harus bisa membiasakan diri dengan singkatan itu. Tapi jangan sampai justru menyukai yang “singkat-singkat” atau yang “instan-instan” lho yaa. Karena yang instan itu biasanya tidak bertahan lama dan cenderung menciptakan mindset orang untuk bersikap malas. Semoga dengan diberikannya ketiga kartu dengan singkatan KIS, KIP dan KKS tersebut bukan malah mengubah mindset masyarakat karena apa yang ada dalam isi kartu tersebut. Tabik!



Bantul, 13 November 2014